Untuk meningkatkan kualitas layanannya, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan sebuah aplikasi berbasis mobile yaitu Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa digunakan masyarakat melalui ponsel mereka. Jamsostek Mobile (JMO) berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, media

1.1 Latar Belakang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial dengan mekanisme penyelenggaraan jaminan sosial berdasarkan prinsip asuransi sosial. Asuransi

Berbeda dengan Taspen yang khusus bagi ASN, BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh siapa pun. Program jaminan kesejahteraan bagi pensiun yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Program JHT dianggap sebagai tabungan atau investasi, sementara program JP merupakan penghasilan bulanan.
Dengan ditetapkannya UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) maka bangsa Indonesia telah memiliki sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasal 5 dalam undang-undang tersebut mengamanatkan pembentukan badan yang disebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS).
PENDAHULUAN. Latar Belakang. BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah perusahaan jaminan sosial dan proteksi(perlindungan) bagi pekerja Indonesia maupun pekerja asing yang bekerja di Indonesiasekurang-kurangnya enam bulan. BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri merupakan hasiltransformasi dari PT Jamsostek.
. 484 184 238 2 119 25 19 326

latar belakang kartu bpjs ketenagakerjaan