petunjuk teknis pelepasliaran lobster Panulirus spp. Figures - uploaded by Danu WijayaAuthor contentAll figure content in this area was uploaded by Danu WijayaContent may be subject to copyright. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PETUNJUK TEKNIS PELEPASLIARAN LOBSTER Panulirus spp. PUSAT KARANTINA IKAN BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018 ii PETUNJUK TEKNIS PELEPASLIARAN LOBSTER Panulirus spp. Pengarah Kepala Pusat Karantina Ikan Penanggung Jawab Kepala Bidang Operasi Karantina dan Keamanan Hayati Editor Totong Koordinator Jumadi Penyusun Ngurah Nyoman Wiadnyana Danu Wijaya Rd. Ferry Ichwan P. Risman Ferdiansyah Sri Retnoningsih Yeni Anggraeni Atit Wistati Awliya Prama Arta Adang Supardan ISBN 978-602-53781-3-3 Diterbitkan oleh Pusat Karantina Ikan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari II Lantai 7 Jalan Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat, 10110 2018 iii KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga Petunjuk Teknis Juknis Pelepasliaran Lobster Panulirus spp. dapat diselesaikan. Juknis ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster Panulirus spp., Kepiting Scylla spp., dan Rajungan Portunus spp. dari Wilayah Negara Republik Indonesia khususnya Pasal 7 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap orang yang menangkap Lobster Panulirus spp. wajib melepaskan Lobster Panulirus spp. yang masih dalam keadaan hidup, serta dalam kondisi bertelur dan berukuran panjang karapas dibawah 8 delapan cm atau berat ≤ 200 gram per ekor Juknis ini disusun dalam rangka memberikan acuan bagi UPT KIPM dan instansi terkait lainnya dalam melakukan Pelepasliaran Lobster Panulirus spp. sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang memberikan bantuan dan saran sehingga penyusunan Juknis ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kritik dan saran sangat kami harapkan untuk penyempurnaan Juknis ini di masa yang akan datang. Jakarta, November 2018 Kepala Pusat Karantina Ikan Dr. Riza Priyatna v DAFTAR ISI Hal. KATA PENGANTAR - iii DAFTAR ISI - v DAFTAR TABEL - vi DAFTAR GAMBAR - vii DAFTAR LAMPIRAN- ix BAB I. PENDAHULUAN - 1 Latar Belakang - 1 Tujuan - 2 Sasaran - 2 Ruang Lingkup - 3 Landasan Hukum - 3 Definisi/Istilah - 4 BAB II. BIOLOGI DAN LINGKUNGAN HIDUP LOBSTER - 6 Klasifikasi - 6 Morfologi - 6 Ciri-ciri Lobster Jantan dan Betina - 10 Habitat - 14 Siklus Hidup - 16 BAB III. JENIS-JENIS LOBSTER Panulirus spp. - 19 Lobster Pasir Panulirus homarus - 19 Lobster Batik Panulirus longipes - 20 Lobster Mutiara Panulirus ornatus - 21 Lobster Batu Panulirus penicilatus - 23 Lobster Lumpur/Pakistan Panulirus polyphagus - 24 Lobster Bambu Panulirus versicolor - 25 BAB IV. PENANGANAN LOBSTER SEBELUM PELEPASLIARAN - 27 Persiapan Sarana dan Prasarana- 28 Wadah Tempat Perawatan - 28 Pelindung Shelter - 30 Ketersediaan Media Air - 31 Perawatan - 32 Benih Lobster - 32 Lobster Muda dan Bertelur - 33 vi Pengemasan dan Pengangkutan - 37 Benih Lobster - 37 Lobster Muda dan Bertelur - 38 BAB V. PELAKSANAAN PELEPASLIARAN - 40 Pemilihan Lokasi Pelepasliaran - 40 Cara Pelepasliaran - 41 BAB VI PELAPORAN - 44 DAFTAR PUSTAKA - 45 vii DAFTAR TABEL Hal. Tabel 1. Tahap Perkembangan Telur Lobster - 13 Tabel 2. Jenis dan habitat lobster di Indonesia - 15 Tabel 3. Kisaran Parameter Kualitas Air yang Optimal untuk Lobster - 32 Tabel 4. Ciri-Ciri Fisik Lobster Sehat, Stres dan Mati - 34 viii DAFTAR GAMBAR Hal. Gambar 1. Morfologi benih lobster Panulirus spp. fase puerulus - 8 Gambar 2. Morfologi lobster Panulirus spp. - 9 Gambar 3. Ciri-ciri jenis kelamin lobster jantan dan betina - 12 Gambar 4. Lobster bertelur. A= lobster batik P. longipes; B = lobster batu P. penicillatus di Perairan Prigi. - 14 Gambar 5. Siklus hidup lobster Panulirus homarus - 17 Gambar 6. Lobster pasir Panulirus homarus - 20 Gambar 7. Lobster Batik Panulirus longipes - 21 Gambar 8. Lobster mutiara Panulirus ornatus - 22 Gambar 9. Lobster batu Panulirus penicillatus - 24 Gambar 10. Lobster lumpur/pakistan Panulirus polyphagus - 25 Gambar 11. Lobster bambu Panulirus versicolor - 26 Gambar 12. Bak Filter - 29 Gambar 13. Bak tandon air laut dan air tawar - 30 Gambar 14. Pelindung shelter - 31 Gambar 15. Kondisi benih lobster yang sehat - 35 Gambar 16. Kondisi lobster mati - 35 Gambar 17. Pengemasan benih lobster - 38 Gambar 18. Pengemasan lobster dewasa - 39 ix DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Lokasi KKPN DAN KKPD untuk Pelepasliaran Lobster Panulirus spp. - 47 Lampiran 2. Format Berita Acara Pelepasliaran Lobster Panulirus spp. - 57 Lampiran 3. Laporan Pelaksanaan Pelepasliran Lobster Panulirus spp. - 58 I. PENDAHULUAN Latar Belakang Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster Panulirus spp., Kepiting Scylla spp., dan Rajungan Portunus spp. dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Peraturan tersebut diantaranya mengatur tentang ukuran yang boleh ditangkap, sebagaimana Pasal 7 ayat 1 bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya dan ayat 2 bahwa setiap orang yang menangkap Lobster Panulirus spp. wajib melepaskan Lobster Panulirus spp. yang masih dalam keadaan hidup, serta dalam kondisi bertelur dan berukuran panjang karapas dibawah 8 cm atau berat ≤ 200 gram per ekor. Berdasarkan Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016 tersebut telah dilakukan pengawasan di ditempat-tempat pemasukan dan pengeluaran seperti bandara dan pelabuhan yang ditetapkan, sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 76/KEPMEN-KP/2018 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan. Disamping itu dilakukan pula di serta sentra-sentra penangkapan lobster. Pengawasan dilakukan oleh petugas karantina ikan dengan melibatkan pengawas perikanan, POLRI, dan pihak-pihak terkait. Pada tahun 2017 BKIPM telah menggagalkan pengeluaran benih lobster sebanyak ekor senilai Rp lobster under size sebanyak 739 kg senilai Rp dan lobster bertelur sebanyak 171 kg senilai Rp BKIPM, 2017. Kegiatan pelepasliaran lobster Panulirus spp. hasil penindakan karantina diharapkan dapat menambah pengayaan dan pemulihan populasi lobster di alam sesuai dengan potensi sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan negara Republik Indonesia WPP-NRI. Untuk menjamin keberlangsungan hidup lobster yang dilepasliarkan perlu penanganan secara baik, terutama pada tahap persiapan dan pelaksanaan pelepasliaran. Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya Petunjuk Teknis Pelepasliaran Lobster Panulirus spp.. Tujuan Tujuan penyusunan Petunjuk Teknis ini adalah untuk memberikan petunjuk tata cara pelepasliaran lobster Panulirus spp. mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Sasaran Sasaran pengguna Petunjuk Teknis ini adalah Petugas Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KIPM, instansi terkait, pemerintah daerah, Kelompok Masyarakat Pengawas POKMASWAS dan masyarakat. Ruang Lingkup Ruang lingkup Petunjuk Teknis ini meliputi 1. Klasifikasi, Morfologi, Habitat dan Siklus Hidup Lobster 2. Pemilihan Lokasi Pelepasliaran Lobster 3. Pengangkutan / Transportasi Lobster 4. Teknik Pelepasliaran Lobster 5. Peran Serta Masyarakat, dan 6. Pelaporan Landasan Hukum Landasan hukum penyusunan Juknis ini adalah sebagai berikut 1. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; 2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; 3. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan; 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 05/MEN/2005 tentang Tindakan Karantina Ikan untuk Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina; 7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster Panulirus spp., Kepiting Scylla spp., dan Rajungan Portunus spp. dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Definisi / Istilah perut lobster yang terdiri dari 6 segmen yang terlihat dengan pelengkapnya termasuk kipas ekor. Pelengkap dari kepala, terdiri dari tiga pangkal dan dua flagela. Disebut sebagai antena pertama. Pelengkap dari kepala, terdiri dari lima segmen pangkal dan flagela. Fase setelah fase larva dimana berbentuk transparan, belum makan dari luar dan bergerak melayang, masih dipengaruhi arus dan gelombang laut. Lubang genital pada invertebrata cangkang keras yang melindungi organ dalam lobster dengan panjang karapas 50%, tipe perairan merupakan perairan semi terbuka/teluk dengan sirkulasi baik, kedalaman perairan 5-10 m, kecerahan 3-5 m, sirkulasi massa air/kecepatan arus 20-50 cm/detik, salinitas 28-32 ppt, suhu perairan 280-300 C, pH 7,8-8,5, dan Oksigen terlarut >5mg/L. Lokasi pelepasliaran diprioritaskan berada di kawasan konservasi atau dapat berada di luar kawasan konservasi yang memiliki karakter sama dengan habitat alami lobster. Beberapa lokasi yang berpotensi sebagai lokasi pelepasliaran lobster adalah Kawasan Konservasi Perairan Nasional KKPN dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah KKPD yang saat ini telah dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sepanjang memenuhi persyaratan teknis dapat dilihat pada Lampiran 1. 5. 2. Cara Pelepasliaran Lobster yang akan dilepasliarkan harus melalui tahapan prakondisi dan aklimatisasi terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar jenis lobster yang akan dilepasliarkan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan perairan baru sehingga tingkat kelangsungan hidupnya tinggi. Penyesuaian terhadap lingkungan ini biasanya berkaitan erat dengan suhu air dan salinitas. Suhu sangat berpengaruh dalam proses adaptasi saat penebaran benih, oleh karena itu penebaran benih harus dilakukan pada saat suasana teduh, yaitu di pagi hari dimana kondisi gelombang dan arus air laut juga sedang tenang. Sebelum benih lobster ditebar, benih perlu diadaptasikan dengan cara aklimatisasi suhu penyesuaian suhu terlebih dahulu sebelum dilepas ke laut. Lobster yang dikemas dalam kantong plastik beroksigen, terlebih dahulu dilakukan aklimatisasi. Proses aklimatisasi dengan cara mengapungkan kantong plastik yang berisi lobster diatas permukaan air. Hal ini dimaksudkan agar suhu dalam kantong plastik mencapai kisaran dengan suhu air di lokasi pelepasliaran. Setelah itu, lobster ditebarkan dengan cara membuka kantong plastik dan melepas lobster secara perlahan. Cara pelepasliaran yang benar dapat memperkecil resiko mortalitas kematian lobster yang dilepasliarkan, baik sebagai akibat predasi oleh predator atau akibat kompetisi. Tiga cara tebar yang dapat digunakan berdasarkan luas wilayah perairan, yaitu a. tebar spot, yaitu pelepasliaran seluruh lobster di satu titik di kawasan yang telah ditentukan, teknik ini dilakukan pada wilayah perairan yang tidak terlalu luas. b. tebar scatter yaitu pelepasliaran lobster di lebih dari satu titik di dalam satu kawasan perairan, teknik ini dilakukan untuk kawasan perairan yang cukup luas. c. tebar trickle yaitu pelepasliaran yang dilakukan beberapa kali selama periode tertentu di salah satu kawasan perairan, teknik ini dilakukan untuk wilayah perairan yang luas dan sifat perairannya tidak banyak berubah dari waktu ke waktu. VI. PELAPORAN Laporan kegiatan dibutuhkan untuk mendokumentasikan kegiatan pelepasliaran. Laporan juga berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan terhadap instansi terkait lainnya. Laporan dibuat secara tertulis dalam bentuk laporan teknis serta dapat memberikan informasi yang padat, sistematik dan terarah mengenai proses pelepasliaran lobster dari mulai persiapan sampai dengan pelaksanaan. Disamping itu pada pelaporan perlu dilampirkan berita acara pelepasliaran sebagaimana terlampir dalam Lampiran 2. Pelaporan dibuat setelah kegiatan pelepasliaran tersebut, dan disampaikan kepada atasan pelaksana pelepasliaran. Laporan hasil pelaksanaan pelepasliaran lobster mengikuti format pelaporan yang umum sebagaimana terlampir dalam Lampiran 3. DAFTAR PUSTAKA Berry, P. F. 1971. The biology of the spiny lobster Panulirus homarus Linneaus off the east coast of Southern Africa. Oceanographic Research Institute, Durban. Invest. Rep. No. 28. 75 pp. BP2KSI. 2015. Ecological Assessment untuk Restocking Benih Lobster di Kawasan Konservasi Perairan Indonesia. Laporan Teknis. Balai Penelitian Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan. Chan, 1998. Lobsters. In Carpenter, & Niem, eds. FAO species identification guide for fishery purposes. The living marine resources of Western Central Pacific. Volume 2. Chepalopods, crustaceans, holothurians and sharks. FAO. Rome. pp. 973-1043. Effendi, H. 2003. Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan Perairan. Kanisius. Yogyakarta, 258 hlm. Ghory, Kasmi, Akhtar, A., Roohi, Z., & Bano, H. 2005. Some developmental stages of spiny lobsters collected from the northern arabian sea. Pakistan Journal of Marine Science 142, 145-156. Holthuis, 1991. FAO species catalogue. Vol. 13. Marine lobsters of the world. An annotated and illustrated catalogue of species of interest to fisheries known to date. FAO Fisheries Synopsis. No. 125, Vol. 13. Rome, p. Kalih, 2012. Keragaman Serta Distribusi Lobster Anggota Palinuridae dan Scyllaridae di Perairan Pantai Pulau Lombok. Tesis Program Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kartamiharja, & Satria, F. 2016. Petunjuk Teknis Pengkayaan Stok Stock Enhancement dan Rehabilitasi Habitat Lobster Panulirus spp. Balai Penelitian Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan. 39 hlm. Nurfiarini, A & Purnamaningtyas, 2017. Pencatatan kedua dan beberapa aspek biologi lobster batik merah Panulirus longipes femoristriga Von Martens, 1872 yang ditangkap di Teluk Sepi, Lombok Barat. J. Lit. Perikan. Ind. 223, 141-152. Philips, and George. 1980. General Biology. The biology and Management of Lobster. Edt. and Phillips. Academic Press. New York 1 2-72. Sukamto, Muryanto, T. & Kuslani, H. 2017. Teknik identifikasi jenis kelamin lobster berbasis ciri-ciri morfologi. Buletin teknisi litkayasa 152, 99-102. LAMPIRAN 1. LOKASI KKPN DAN KKPD UNTUK PELEPASLIARAN LOBSTER Panulirus spp. Kawasan Konservasi Laut Daerah Perairan Pulau Pinang, Siumat dan Simanaha Pisisi Kawasan Konservasi Laut Daerah Kab. NAD Jaya Kawasan Konservasi Daerah Kawasan Bina Bahari Kawasan Konservasi Perairan Pesisir Timur Pulau Weh Kota Sabang II. Provinsi Sumatera Utara Kawasan Konservasi Laut DaerahSerdang Bedagai sebagian P. Berhala, P. Sokong Nenek dan Siembah Kawasan Konservasi Laut Daerah Tapanuli Tengah Kawasan Konservasi Laut Daerah Nias Selatan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Nias Utara III. Provinsi Sumatera Barat Sungai Batang Pelangai Sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan ● Konservasi Terumbu Karang dan Kawasan Wisata bahari Pulau Ujung, Pulau Tangah dan Pulau Angso; ● Konservasi Penyu dan Kawasan Wisata Bahari Pulau Kasiak Kawasan konservasi perairan payau Jorong Maligi Kawasan Konservasi Laut Daerah Kep. Mentawai lokasi Desa Saibi Samukop,Saliguma dan desa Katurai Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan Batang Gasan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Sebagai Taman Pulau Kecil Kota Padang Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kab Agam Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kab Solok Kawasan Suaka Perikanan Ikan Terubuk Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kab. Bungo Kawasan Suaka Perikanan Arwana Kutur Kawasan Konservasi Laut Daerah Kaur Linau,Merpas, dan Sekunyit Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Mukomuko Kawasan Konservasi Perairan di Kec. Enggano Kab Bengkulu Utara Kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil KKP3K - taman pesisir ngambur dan taman Pulau Betuah Taman Wisata Perairan Teluk Kilauan Taman Pulau Batang Segama VIII. Provinsi Bangka Belitung Taman Wisata Perairan Gugusan Pulau-pulau Momparang dan Laut Sekitarnya Daerah Perlindungan Laut Kabupaten Bangka Barat Kawasan konservasi Perairan kab Belitung Daerah Perlindungan Laut Kabupaten Bangka Selatan Kawasan Konservasi Perairan Laut Daerah Kabupaten Bangka Tengah IX. Provinsi Kepulauan Riau Kawasan Konservasi laut Daerah Bintan Marine Management Area Coremap Batam Kawasan Konservasi Laut Natuna Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Natuna Kawasan Konservasi Perairan Daerah Lingga Taman Wisata Kepualauan Anambas Kawasan Konservasi Laut Daerah Pandeglang Pulau Biawak dan sekitarnya sebagai kawasan konservasi wisata laut Kawasan Konservasi Laut Daerah Ciamis Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP3K Kabupaten Sukabumi dengan status Taman Pesisir XII. Provinsi Jawa Tengah Kawasan Konservasi Laut Daerah Pantai Ujungnegoro – Roban Kawasan Konservasi Perairan Karang Jeruk, Tegal Suaka Perikanan Waduk Malahayu dan Waduk Penjalin Kawasan Taman Pulau Kecil Pulau Panjang Kab Jepara Suaka Alam Perairan Kabupaten Gunungkidul Kawasan Konservasi Taman Pesisir Di Kabupaten Bantul Kepulauan Sepanjang dan Sekitarnya sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah Taman Wisata Pasir Putih Kabupaten Situbondo Kawasan Konservasi Perairan Daerah Pasuruan Taman Pulau Kecil, P. Kedung, P. Watu, P. Pandansari Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Taman Wisata Perairan Buleleng Kawasan Konservasi Perairan Jembrana Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Karangasem XVI. Provinsi Nusa Tenggara Barat Taman Wisata Perairan Gili Sulat dan Lawang Taman Wisata Perairan Gili Tangkong, Gili Nanggu dan Gili Sundak Taman Wisata Perairan Teluk Bumbang Taman Pulau Kecil Gili Balu dan Taman Pesisir Penyu Tatar Sepang Taman Pulau Kecil Pulau Keramat, Bedil dan Temudong Taman Pesisir Penyu Lunyuk Taman Wisata Perairan Pulau Liang dan Pulau Ngali Suaka Alam Perairan Teluk Cempi Taman Wisata Perairan Gili Banta TWP Gili Ayer, Gili Meno, Gili Trawangan XVII. Provinsi Nusa Tenggara Timur Kawasan Konservasi Laut Daerah Selat Pantar Suaka Alam Perairan Kabupaten Flores Timur Kawasan Konservasi Perairan Laut Kabupaten Sikka Suaka Perikanan Perairan Pulau Lembata, Daerah Perlindungan Adat Maritim Tanjung Atadei dan Teluk Penikenek, Suaka Pulau Kecil Perairan Laut Pulau Komba XVIII. Provinsi Kalimantan Barat Bengkayang - Pulau Randayan Kawasan Konservasi Laut Daerah Bengkayang Pulau Randayan dan pulau-pulau sekitarnya Taman Pulau Kecil Kendawangan XIX. Provinsi Kalimantan Tengah Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kotawaringin Barat XX. Provinsi Kalimantan Selatan Kawasan Konservasi dan Wisata Laut Pulau Laut Barat-Selatan dan P. Sembilan Kawasan PerlindunganLaut Daerah Kab. Tanah Bumbu XXI. Provinsi Kalimantan Timur Kawasan Konservasi Taman Pesisir dan Taman Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan sekitarnya Kawasan Konservasi Perairan Wilayah Pesisir Dan Laut Kota Bontang XXII. Provinsi Kalimantan Utara kawasan pelestarian plasma nuftah flora dan fauna pesisir tanjung cantik dan sekitarnya kecamatan nunukan kawasan konservasi flora dan fauna muara gugusan pulau sinelak kecamatan nunukan Kawasan Konservasi Perairan Daerah di desa setabu kec. Sebatik barat XXIII. Provinsi Sulawesi Utara Kawasan Konservasi Laut Daerah Kab. Minahasa Selatan Kawasan konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kota bitung Kawasan Taman Wisata Perairan Kab Minahasa Utara Kawasan Konservasi Perairan Daerah Minahasa Kawasan Konservasi Taman Pulau Kecil Kepulauan Tatoareng dan Perairan sekitarnya Kawasan Konservasi Laut Daerah Desa Olele Kawasan Konservasi Perairan Daerah Boalemo KKPD Gorontalo utara - perairan pulau mohinggito desa ponelo kecamatan ponelo XXV. Provinsi Sulawesi Tengah Kawasan Konservasi Laut Daerah Banggai Kepulauan pulau Tolobundu, P. Bandang Besar, P. Makaliu, P. Maringkih, P. Sonit, P. Banggai Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Banggai Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Tomini Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kab Morowali Taaman Wisata Perairan Libutan Sibitolu, Kab Toli-Toli Kawasan Konservasi Perairan Daerah Banggai Laut Kawasan Konservasi Perairan KKP Kabupaten Buol XXVI. Provinsi Sulawesi Barat Kawasan Konservasi Perairan Daerah Wilayah Pesisir Di Kabupaten Majene Kawasan Konservasi Perairan / Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Polewali Mandar Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kab. Mamuju XXVII. Provinsi Sulawesi Selatan Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Kawasan Konservasi Laut Daerah Pulo Pasi Gusung Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Luwu Utara Kawasan Konservasi wilayah pesisir dan Pulau-pulau kecil Kab Barru Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep XXVIII. Provinsi Sulawesi Tenggara Kawasan Wisata Laut Selat Tiworo dan Pulau-pulau sekitarnya Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Bombana –TWP Suaka Perikanan Kabupaten Konawe Kawasan Konservasi Perairan Daerah Buton Taman wisata Perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Muna - Taman wisata Perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kolaka Utara - suaka perikanan Kawasan Konservasi Laut Daerah Buton Kawasan Konservasi Peraran - Taman Wisata Perairan Pulau Wawonii XXIX. Provinsi Maluku Utara Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kepulauan Guraici dan Laut Sekitarnya di Kab. Halmahera Selatan Kawasan Konservasi Perairan Daerah KKPD Kab. Pulau Morotai Suaka Pulau Kecil Kabupaten Halmahera Tengah – pulau Jiew Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kota Tidore Kelpulauan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP3K gugusan Pulau Widi sebagai Suaka Pulau Kecil Di kab Halmahera Selatan Kawasan Konservasi Perairan Kab Seram Bagian Timur Kawasan Konservasi Perairan Kab Maluku Tenggara Taman Wisata Pulau Baeer di dusun Duroa kecamatan Pulau Dullah Utara Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP3K Taman Pulau Kecil Kawasan Konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil kepulauan lease Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku Kawasan Konservasi Perairan Pulau Ay-Pulau Rhun, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku SAP Kepulauan Aru Tenggara XXXI. Provinsi Papua Barat ● SAP Kepulauan Raja Ampat dan Laut di sekitarnya ● SAP Kepulauan Waigeo sebelah barat dan laut disekitarnya ● TWP Raja Ampat Kawasan Konservasi Laut Kaimana Kawasan Konservasi Perairan Daerah Tambrauw Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Biak Numfor LAMPIRAN 2. FORMAT BERITA ACARA PELEPASLIARAN LOBSTER Panulirus spp. BERITA ACARA PELEPASLIARAN Nomor - Pada hari ini .......... tanggal . .......... bulan .......... tahun .......... pukul .......... WIB, Saya .......... Pangkat/Gol. .......... / .......... NIP. .......... Jabatan .........., bersama-sama dengan .......... Pangkat/Gol. ........../ .......... NIP. .......... Jabatan .......... pada kantor tersebut diatas, telah melakukan pelepasliaran berupa .......... dengan ukuran .......... sebanyak .......... ekor, ..........* yang dilaksanakan di perairan .......... Dengan disaksikan oleh a. N a m a ................. Alamat ................... Pekerjaan ................... b. N a m a .................. Alamat .................. Pekerjaan .................. c. N a m a ................. Alamat ................. Pekerjaan ................. - Demikian Berita Acara Pelepasliaran ini dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di .......... pada tanggal tersebut di atas. - ............................. ............................ .......................... ........................... ............................ ......................... KOP SURAT NAMA UPT ........................................ ALAMAT UPT ..................................... LAMPIRAN 3. LAPORAN PELAKSANAAN PELEPASLIARAN LOBSTER Panulirus spp. LAPORAN PELEPASLIARAN Nomor benih/induk/bertelur/dibawah ukuran* Nama tempat, Prov., Kab., Kec. Nomor Penahanan, Nomor Berita Acara Serah Terima Barang, Nomor Berita Acara Pelepasliaran Tempat, tanggal/bulan/tahun Kepala, Nama NIP. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this present study is based on zooplankton samples collected during a Cruise l of the NASEER Northern Arabian Sea Ecological and Environmental Research programme during 1992, b ONR Office of the Naval Research US project during 1993-1995, and c older samples of plankton housed in the Marine Reference Collection and Resource Centre, University of Karachi. The plankton was screened for the larval and postlarval stages of Pakistani lobsters, all found belonging to the genus Palinurus. The stages are described and SukamtoTri MuryantoHendra KuslaniLobster merupakan salah satu komoditas perikanan andalan Indonesia karenamempunyai nilai ekonomis penting, baik untuk pasar dalam negerimaupun luar negeri. Saat ini kebutuhan akan lobster masihmengandalkan hasil tangkapan dari laut. Lobster laut sangat beragam jenisnya dan mempunyaispesifikasi perkembangan dan habitat hidup longipes femoristriga atau lobster batik merah merupakan salah satu jenis tropical spiny lobster dari Famili Palinuridae yang jarang ditemukan di Perairan Indonesia. Untuk itu penting dilakukan pengamatan aspek biologi lobster batik merah ini dan sejarah penemuannya di perairan Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan metode percobaan penangkapan dengan tangan dan bantuan kompresor. Beberapa analisis yang dilakukan antara lain analisis komposisi, kelas ukuran, kebiasaan makanan, analisis tingkat kematangan gonad dan fekunditas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan sejarah ditemukan, lobster batik merah P. l. femoristriga merupakan tropical spiny lobster dari kelompok Palinuridae dan merupakan salah satu sub varian dari lobster batik P. longipes. Jenis ini tercatat ditemukan di perairan Lombok sebagai lokasi ke empat di Indonesia setelah Perairan Sulawesi, Papua Barat, dan Ambon. Komposisinya di perairan menempati nilai prosentase bobot dan jumlah masing masing dalam kisaran 11,26-12,03 % dan 21,28- 22,5 %, berada di urutan ke empat setelah lobster batu, bambu dan batik. Struktur ukuran hasil tangkapan didominasi ukuran larang tangkap. Kebiasaan makanan dari lobster batik merah terdiri atas kelompok moluska jenis gastropoda dan bivalvia, krustasea jenis udang udangan dan kepiting serta makrofita. Fekunditas bekisar antara – butir dengan diameter telur berkisar antara 0,45-0,79 mm. Panjang karapas dan bobot pada saat pertama kali matang gonad masing-masing adalah 3,8 – 4,7 cm cm dan 66,12 – 106,45 gr. rata rata 87,58 gr.Panulirus longipes femoristriga or red batik lobster white-whiskered coral crayfish is one type of tropical spiny lobster from the Family of Palinuridae that is rarely found in Indonesian waters. It is important to observe the biological aspects of this red batik lobster and the history of its discovery in Indonesian waters. The research was carried out using a hand-held method of and compressor equipment. Several analyzes were performed, among others, composition analysis, class size, food habits, maturity level analysis of gonad and fecundity. The results showed that based on the history of the red batik lobster P. l. femoristriga tropical spiny lobster of one of sub variants of batik lobster P. longipes. This species recorded is found in the waters of Lombok as the fourth location in Indonesia after the waters of Sulawesi, West Papua, and Ambon. Its composition occupies precentage value of weight and number of each in the range of to and to respectively, ranked as fourth after rock, bamboo and batik lobsters. The size of the catch is dominated by the size of the ban. The food habit of red batik lobsters of mollusks gastropods and bivalves, crustaceans shrimps and crabs as well as macrophytes. Fecundity ranged between 8,332 - 66,076 eggs, with diameter ranging from to mm. The carapace length and weight at the first mature gonad ranged between - cm cm and - gr average gr, species identification guide for fishery purposes. The living marine resources of Western Central PacificT Y ChanChan, 1998. Lobsters. In Carpenter, & Niem, eds. FAO species identification guide for fishery purposes. The living marine resources of Western Central Pacific. Volume 2. Chepalopods, crustaceans, holothurians and sharks. FAO. Rome. pp. Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan PerairanH EffendiEffendi, H. 2003. Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan Perairan. Kanisius. Yogyakarta, 258 lobsters of the world. An annotated and illustrated catalogue of species of interest to fisheries known to date. FAO Fisheries SynopsisL B HolthuisHolthuis, 1991. FAO species catalogue. Vol. 13. Marine lobsters of the world. An annotated and illustrated catalogue of species of interest to fisheries known to date. FAO Fisheries Synopsis. No. 125, Vol. 13. Rome, Serta Distribusi Lobster Anggota Palinuridae dan Scyllaridae di Perairan Pantai Pulau Lombok. Tesis Program Pasca Sarjana Universitas Gadjah MadaL A T T W S KalihKalih, 2012. Keragaman Serta Distribusi Lobster Anggota Palinuridae dan Scyllaridae di Perairan Pantai Pulau Lombok. Tesis Program Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, Teknis Pengkayaan Stok Stock Enhancement danE S KartamiharjaF SatriaKartamiharja, & Satria, F. 2016. Petunjuk Teknis Pengkayaan Stok Stock Enhancement danGeneral Biology. The biology and Management of LobsterB F PhilipsJ S CobbR W GeorgePhilips, and George. 1980. General Biology. The biology and Management of Lobster. Edt. and Phillips. Academic Press. New York 1 2-72.
Biayaoperasional pada ternak lobster air tawar merupakan biaya yang Anda butuhkan selama proses budidaya, berikut kebutuhan Anda: Kebutuhan Pakan = Rp 12.000.000,-. * biaya pakan selama 1 bulan adalah Rp 1.000.000. * jadi total kebutuhan pakan setahun @Rp 1.000.000 x 12 bulan.
Fahdiansyahmengatakan untuk proses perkawinan selanjutnya, sebaiknya tunggu lobster betina tersebut minimal 2 minggu atau sampai berganti kulit . waktu 2 minggu tersebut adalah waktu istirahat bagi lobster betina setelah bertelur. Induk lobster air tawar bias hidup sampai umur 3-4 tahun dengan panjang 20-25cm dan berat mencapai 0,5 kg. pada
Dalamsekali beranak, indukan lobster akan menggendok anak atau telur minimal 200 telur. Ciri-ciri indukan lobster yang bertelur adalah ketika indukan menyembunyikan telur dibagian ekor dalam, jadi bagian ekornya terlihat menutup atau tidak lurus. Untuk membedakan jenis kelamin lobster air tawar adalah dengan melihat warna pada capitnya.
. 182 345 285 66 302 394 87 385
cara mengetahui lobster bertelur